Sabtu, 24 Desember 2016

Maidoh walimah ursy

PIDATO SAMBUTAN WALIMATUL URSY

السلا م عليكم ورحمة الله وبر كا ته

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِلا قَدْ قَا لَ فِى كِتَابِهِ الْكَرِيْم. وَاَنْكِحُوْا اْلاَيَّامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِ كُمْ وَإِمَا ئِكُمْ وَإِمَ ئِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِيْهِمُ الله مِنْ فَضْلِهِ وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلَنَا مُحَمَّد القائل النّكا حُ سُنَّتِى فَمَنْ أَحَبَّ فِطْرَ تِى فَلْيَتَسَنَّ بِسُنَّتِى وَعلَى اله وَ أَصْحَا به وَمَن والاه امّا بعد

Poro bapak, poro ibu, hadirin sedoyo ingkang kawulo mulyaaken.

Sakderengipun kulo matur nopo ingkang Alloh SWT, ingkang sampun paring pinten-pinten rohmat dateng kito sedoyo, sehinggo kito saget makempal wonten ing meniko majlis, dalam rangka menghadiri undangan walimatul Ursy ing saat meniko.

Poro rawuh ingkang kulo hormati,

Ngawontenaken walimah meniko hukumipun sunah, kranten meniko derek dawuhipun kanjeng Nabi, bilih wonten salah setunggulipun wekdal, sohabat Abdurrohman bin Auf, matur dateng kanjeng Nabi, bilih piyambakipun nglaksanaaken nikah damel maskawin (Mahar) rupi emas sak bobotipun kelungsu kurmo salajengipun kanjeng Nabi ngendiko.

بَارَ كَ الله لَكَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

“Tegesipun kanjeng Nabi donga’aken barokah, lajeng perintah ngawontenaken walimah senajan namun nyembelih maendho setunggal.

Poro rawuh ingkang kulo hormati !

Bicoro masalah walimah meniko, weninipun katah. kados ingkang kasebut wonten ing kitab-kitab fiqih. Wonten kala : Walimatul ‘Ursy wonten kalane walimatul khitan, wonten kalane walimatul maulid, wonten kalane walimah ngedekaken griyo utawi boyongan, shoho sanesipun. Dene ingkang paling utami utawi ingkang afdhol inggih meniko “Walimatul ‘Ursy utawi Walimah Manten”

Dene masalah ijabatut-da’wah, utawi dugeni dateng walimah, meniko hukumipun inggih benten-benten. Menawi walimah manten, meniko ingkang dipun undang, wajib ndugeni, selagi wonten majlis walimah manten kolowahu, boten wonten perkawis mungkar utawi maksiat. Lan menawi wonten perkawis maksiat utawi perkawis ingkang nglaraaken manah, meniko boten wajib nekani.

Dene menawi walimah saklintunipun manten, sami ugi walimah khitan utawi maulud, utawi aqiqoh, meniko ndugeni hukumipun sunat. Poro rawuh !, sa’lajengipun, menawi wonten setunggal wekdal meniko wonten undangan kaleh, utawi tigo, meniko ingkang dipun dugeni gedah ingkang langkung parek griyanipun. Dene menawi perekipun, meniko podo ingkang dipun dugeni langkung rumiyin ngundangipun. Hal meniko damel dasar hadisipun kanjeng Nabi ingkang dipun riwayataken deneng Abu Dawut RA

إِذَا إِجْتَمَعَ دَا عِيَانِ فَأَجِبْ أَقْرَبُهَ بَابًا. فَإِنْ سَبَقَ أَحَدُهُمَا فَأَ جِبْ الَّذِي سَبَقَ

Ingkang artosipun :

“Menawi kempal tiang ngundang kalih (sareng wekdalipun) moko ingkang dipun dugeni, tiang ingkang langkung parek lawang griyonipun. Menawi salah setunggalipun meniko langkung rumiyin, inggih ingkang langkung rumiyin meniko ingkang dipun dugeni“

Poro rawuh ingkang kulo hormati !

Kolo wahu kawulo ngaturaken bilih ndugeni dateng undangan walimah manten meniko hukumipun wajib. Benten kaleh dugeni undangan saklintunipun walimah manten, kados dene walimah khitan utawi walimah maulid meniko dugeni hukumipun sunat.

Poro rawuh, meniko nopo rahasianipun utawi sebabipun masalah dugeni walimah meniko kok benten-benten ? menurut sebagian Ulama meniko wonten ingkang njelasaken, menawi ndugeni datang walimah manten meniko wajib. Sebabipun wonten ing majlis walimah manten meniko wonten tiyang ingkang nyandang susah utawi sakit malah sedoyonipun ngraosaken ayem seneng lan bungah. Tegesipun tiyang ingkang dipun unddang seneng, lan menikolah ingkang dados wajibipun dugeni undangan walimah manten.

Lan menawi walimah khitan utawi walimah maulid (kelahiran) tumrap tiyang ingkang dipun undang dugeni walimah meniko hukumipun sunat, kranten wonten ing griyanipun tiyang ingkang kagungan hajat meniko wonten ingkang ngraosaken sakit utawi payah. Tegesipun tiyang ingkang dipun undang seneng tiyang ingkang ngundang seneng, tapi lare ingkang dipun khitani utawi ibu ingkang nglahiraken meniko ngalami sakit. Pramilo dugeni dateng undangan walimah khitan utawi kelahiran hukumipun sunat boten wajib.

Tepi sedoyo kolowahu utaminipun dipun dugeni kranton meniko derek dawuhipun kanjeng Nabi ingkang dipun riwayataken dening Imam Muslim :

إِذَا دُعِيَ اَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإ نْ كَانََ صَا ئِمًا فَلْيُصَلِّ وَاِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ

Ingkang artosipun :

“Menowo siro diundang mangko becik tekoho manwa siro poso mangko donga’no bagus lan barokah menawo siri ora poso mongko mangano“

Poro Rawuh kintenipun cekap semanten kangge sambutan kulo akhiripun kulo akhiri kupat lepet taline janur, lepat luput panggahodadi sedulur, sedoyo kelepatan kulo nyuwun pangapunten.

و بالله التو فيق و الهداية

والسلا م عليكم ورحمة الله وبر كا ته

Kamis, 22 Desember 2016

NASIHAT UNTUK KEDUA MEMPELAI


NASIHAT UNTUK KEDUA MEMPELAI

Izinkanlah kami menyampaikan amanat, pertama kepada saudara yang harus memikul wasiat Nabi pada haji Wada”
Saudaraku, pagi ini dengan nikmat dan inayah Allah SWT, Anda sampai pada saat yang paling indah, paling bahagia, tetapi paling mendebarkan dalam kehidupan Anda. Saat paling indah, sebab mulai pagi ini cinta tidak hanya berbentuk impian dan khayalan. Saat yang paling bahagia, sebab akhirnya Anda berhasil mendampingi wanita yang Anda cintai (Insya Allah). Saat yang paling mendebarkan sebab mulai saat ini Anda memikul amanah Allah untuk menjadi pemimpin keluarga.
Dahulu Anda adalah manusia bebas yang pergi sesuka Anda. Tatapi sejak pagi ini bial Anda belum pulang juga sampai larut malam, di rumah ada seorang wanita yang tidak dapat tidur, karena mencemaskan Anda. Kini, bila berhari-hari Anda tidak pulang tanpa berita, di kamar Anda ada seorang wanita lembut yang akan membasahi bantalnya dengan linangan airmata. Dahulu bila Anda mendapat musibah, Anda hanya mendapat ucapan, ‘turut berduka cita’ dari sahabat-sahabat Anda. Tetapi kini, seorang istri akan bersedia mengorbankan apa saja agar meraih kembali kebahagiaan Anda. Sekarang Anda mempunyai kekasih yang diciptakan Allah untuk berbagi suka dan duka dengan Anda.
Saudara, wanita yang duduk disisi Anda bukanlah segumpal daging yang dapat Anda kerat semena-mena, dan bukan pula budak belian yang dapat Anda perlakukan sewenang-wenang. Ia adalah wanita yang dianugerahkan oleh Allah untuk membuat hidup Anda lebih indah dan lebih bermakna. Ia adalah amanat Allah yang akan Anda pertanggungjawabkan di hadapan-Nya.
Rasulullah SAW bersabda :
“Ada dua dosa yang akan didahulukan Allah siksanya di dunia ini juga, yaitu : Al bagyu dan durhaka kepada kedua orangtua”. (HR. Turmudzi, Bukhori dan thabrani)
Al Bagyu adalah berbuat sewenang-wenang, berbuat dzalim dan menganiaya orang lain. Dan Al Bagyu yang paling dimurkai adalah berbuat dzalim kepada istri, menyakiti hatinya, merampas kehangatan cintanya, merendahkan kehormatannya, mengabaikan dalam mengambil keputusan, dan mencabut haknya untuk memperoleh kebahagiaan hidup bersama Anda. Karena itu Rasulullah SAW mengukur tinggi rendahnya martabat laki-laki dari cara ia bergaul dengan istrinya, Nabi yang mulia bersabda :
“Tidak akan memuliakan wanita kecuali laki-laki yang mulia, dan tidak akan merendahkan wanita kecuali laki-laki yang rendah pula”.
Rasulullah SAW adalah manusia yang paling mulia. Dan Aisyah ra. Bercerita bagaimana Rasulullah memuliakannya:
“Di rumah, kata Aisyah, “Rasulullah melayani keperluan istrinya memasak, menyapu lantai, memerah susu dan membersihkan pakaian. Dia memanggil istrinya dengan gelaran yang baik”.
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia, ada beberapa sahabat menemui Aisyah, memintanya agar menceritakan perilaku rasulullah SAW, Aisyah sesaat tidak menjawab permintaan itu. Airmatanya berderai. Kemudian dengan nafas panjang ia berkata “Kaana kullu amrihi ‘ajaba’ (Ahh …. perilakunya indah).

Ketika didesak untuk menceritakan perilaku Rasul yang paling mempesona. Aisyah kemudian mengisahkan bagaimana Rasul yang mulia ditengah malam bangun dan meminta izin kepada Aisyah untuk shalat malam.
“Izinkan aku beribadah kepada Rabbku,” ujar Rasulullah kepada Aisyah.
Bayangkan Saudara, sampai untuk shalat malam saja diperlukan izin istrinya. Disitu berhimpun kemesraan, kesucian, kesetiaan, dan penghormatan.
Saudaraku, kalau saya harus menyimpulkan nasihat saya kepada Anda, saya ingin mengucapkan: “Muliakanlah istri Anda begitu rupa sehingga kelak bila Allah menakdirkan Anda meninggal lebih dahulu, lalu kami tanyai istri Anda tentang anda, ia akan menjawab seperti Aisyah: “Ahh…. Semua perilakunya indah, menakjubkan.”

Saudaraku, dengan izin Anda perkenankanlah saya sekaran menyampaikan wasiat Rasulullah SAW, kepada wanita disamping Anda:
“Seandainya aku boleh memerintahkan manusia bersujud kepada manusia lain, aku akan perintahkan para istri untuk bersujud pada suami mereka karena besarnya hak suami yang dianugerahkan Allah atas mereka”.
Banyak istri yang menuntut agar suaminya membahagiakan mereka. Jarang terpikirkan oleh mereka bagaimana ia membahagiakan suami. Padahal cinta kasih sayang akan tumbuh dan subur dalam suasana ‘memberi’ bukan ‘mengambil’. Cinta adalah ‘sharing’ saling berbagi. Anda tidak akan memperoleh cinta kalau yang Anda tebarkan adalah kebencian. Anda tidak akan memetik kasih sayang kalau yang Anda tanam adalah kemarahan. Anda tidak akan meraih ketenangan bila yang Anda suburkan dendam dan kekecewaan.
Saudariku, Anda boleh memberi apa saja yang Anda miliki. Tetapi, buat suami Anda, tidak ada pemberian istri yang paling membahagiakan selain hati yang selalu siap berbagi kesenangan dan penderitaan. Diluar rumah, suami Anda boleh jadi diguncangkan dengan berbagai kesulitan. Di luar, ia menemukan wajah-wajah tegar, mata-mata tajam, ucapan-ucapan kasar, dan pergumulan hidup yang berat. Ia ingin ketika pulang ke rumah, menemukan wajah yang ceria, mata yang sejuk, ucapan yang lembut, dan berlindung dalam keteduhan kasih sayang Anda (seperti cerita putri  saljunya Anderson). Suami Anda ingin mencairkan seluruh beban jiwanya dengan kehangatan air mata yang terbit dari samudera kasih sayang Anda.

Rasul yang mulia pernah berkata bahwa istri terbaik adalah:
“Istri yang paling baik adalah yang membahagiakanmu, saat kamu memandangnya, yang mematuhimu kalau kamu menyuruhnya, dan memelihara kehormatan dirinya dan hartamu bila kamu tidak ada disisinya.”
Saudariku….
Rasul bersabda bahwa surga terletak dibawah telapak kaki kaum ibu, maka apakah rumah tanggan yang Anda bangun hari ini akan menjadi surga atau neraka, bergantung kepada Anda sebagai ibu rumah tangga. Rumah tangga akan menjadi surga bila Anda menghiasnya dengan kesabaran, kesetiaan dan kesucian. Allah SWT berfirman:
“Wahai-wanita ingatlah ayat-ayat Allah dan hikmah yang dbacakan dirumah-rumah kami. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang dan Maha Mengetahui.” (QS. 33:34)
Saudariku, kelak bila perahu rumah tangga Anda bertubrukan dengan kerikil tajam, bila impian remaja telah berganti menjadi kenyataan yang pahit, bila bukit-bukit harapan diguncangkan gempa cobaan, kami ingin melihat Anda tetap teguh di samping suami Anda. Anda tetap tersenyum walaupun langit mendung. Pada saat seperti itu mungkin tidak ada yang paling menyejukkan suami Anda selain melihat pemandangan yang mengharukan. Ia bangun di malam hari, didapatinya Anda tidak ada disampingnya. Tetapi, ia dengan suara yang dikenalnya betul.
Di atas sajadah dan di atas lantai yang dingin ia menyaksikan seorang wanita bersujud. Suaranya bergetar. Ia memohon agar Allah menganugerahkan pertolongan bagi suaminya. Pada saat seperti itu suami Anda akan mengangkat tangannya ke langit, dan dengan airmata yang menetes ia berdo’a :
“Ya Allah, karuniakanlah kepada kami istri dan keturunan yang menentramkan hati kami, dan jadikanlah kami penghulu orang-orang yang bertaqwa”.
Saudariku, pernah suatu saat Aisyah ra. Bercerita, alam setelah meninggalnya Khadijah ra. :
“Hampir setiap kali Rasulullah SAW, akan keluar rumah, beliau menyebut nama Khadijah seraya memujinya. Sehingga pada suatu hari, ketika beliau menyebutnya lagi, timbul rasa cemburuku dan kukatakan padanya, “Bukankah ia hanya seorang wanita yang sudah tua, sedang Allah telah memberi Anda pengganti yang lebih baik daripada dia?”
Mendengar itu rasulullah SAW kelihatan sangat marah, sehingga bagian depan rambutnya bergetar karenanya. Lalu beliau berkata, “Tidak, demi Allah ! Aku tidak mendapat pengganti yang lebih baik daripada dia ! Dia beriman keapdaku ketika orang-orang mendustakanku. Dia membantuku dengan hartanya ketika tak seorangpun selain dia bersedia memberiku sesuatu. Dan Allah telah menganugerahkan keturunan dari padanya, dan tidak dari istri-istriku yang lain.” (Al Hadits)
Saudariku, seandainya ditakdirkan  Allah Anda meninggal lebih dahulu, lalu kami menemui suami Anda, dan kami tawarkan pengganti Anda. Pada saat itu, suami Anda akan bergetar marah, dan seperti Rasul yang mulia, ia berkata, “Demi Allah, tidak ada yang dapat menggantikan dia. Dia yang memperkuat hatiku ketika aku hampir putus asa, dia mempercayaiku ketika semua orang menjauhiku. Dia memberikan ketulusan hati ketika semua orang mengkhianatiku”. Bila itu terjadi berbahagialah Anda, saudariku, karena rasulullah SAW bersabda :
“Bila seorang wanita meninggal dunia, dan suaminya ridho sekali dengan tingkah lakuknya semasa hidupnya, maka wanita itu masuk surga”.
Marilah kita antarkan kedua mempelai pada kehidupan mereka yang baru. Kepada mereka berdua ingin kita amanatkan firman Allah SWT :
“Berbekallah kalian, sesungguhnya bekal yang paling baik adalah taqwa”.

Akhirnya, mari kita panjatkan doa barokah kepada kedua mempelai :

“Barokallahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakumaa fi khoir”

“Semoga Allah memberikan keberkahan dan menetapkan keberkahan itu padamu serta menghimpun kalian berdua di dalam kebaikan” Amin.


Akhir kalam,

Semoga Allah mensucikan niat kami, menguatkan azzam kami, menjadikan pernikahan ini penuh barokah (barokah bagi kita dan barokah atas kita) dan dipenuhi ridho Allah.
Dan semoga Allah mengaruniakan keturunan yang dapat memberi bobot kepada bumi dengan kalimat ‘La ilaha illah’

Rabu, 07 Desember 2016

Buku Kas Umum BOP

PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BOP RA TAHUN 2016
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan BOP RA Tahun 2016

Kali ini kami akan memberikan informasi mengenai Pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan bantuan operasional pendidikan untuk tingkat RA.
Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program BOP RA, masing-masing pengelola program di tiap tingkatan (pusat,Provinsi/Kabupaten/Kota diwajibkan untuk melaporkan realisasi dana BOP RA.
1. Tingkat RA
a. Rencana Kegiatan dan Anggaran RA (RKARA)
Rencana Kegiatan dan Anggaran RA (RKARA) harus memuat rencana penerimaan dan rencana penggunaan uang dari semua sumber dana yang diterima RA. RKARA ini harus ditandatangani oleh Kepala RA dan diketahui oleh Ketua Yayasan atau Komite RA. Dokumen ini disimpan di RA dan diperlihatkan kepada pengawas, Kepala Seksi RA, dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan.
RKARA dibuat setahun sekali pada awal tahun pelajaran, namun demikian dapat dilakukan evaluasidan jika diperlukan dilakukan revisi pada semester kedua. Oleh karena itu, RA dapat membuat Formulir tahunan yang dirinci per semester sebagaimana Formulir BOP-06.

RKARA perlu dilengkapi dengan rencana penggunaan secara rinci yang dibuat tahunan dan semesteran untuk setiap sumber dana yang diterima RA.
b. Pembukuan
RA diwajibkan membuat pembukuan dari dana yang diperoleh RA khusus untuk program BOP RA. Buku yang digunakan adalah sebagai berikut:
1) Buku Kas Umum (Formulir BOP-07)
Buku Kas Umum disusun untuk masing-masing rekening bank yang dimiliki oleh RA. Pembukuan dalam Buku Kas Umum meliputi semua transaksi eksternal, yaitu yang berhubungan dengan pihak
ketiga yang meliputi:
Kolom Penerimaan: dari penyalur dana (BOP RA atau sumber dana lain), penerimaan dari pemungutan pajak, dan penerimaan jasa giro dari bank.
Kolom Pengeluaran: pembelian barang dan jasa, biaya administrasi bank, pajak atas hasil dari jasa giro dan setoran pajak.
Buku Kas Umum ini harus diisi pada tiap transaksi (segera setelah transaksi tersebut terjadi dan tidak menunggu terkumpul satu minggu/bulan). Transaksi yang dicatat dalam Buku Kas Umum juga harus dicatat dalam buku pembantu, yaitu Buku Pembantu Kas. Formulir yang telah diisi ditandatangani oleh Bendahara BOP RA dan Kepala RA. Dokumen ini disimpan di RA dan diperlihatkan kepada pengawas RA, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan.

2) Buku Pembantu Kas (Formulir BOP-08)
Buku Pembantu Kas mempunyai fungsi untuk mencatat transaksi penerimaan dan pengeluaran yang dilaksanakan secara tunai.
Buku Pembantu Kas ini harus mencatat tiap transaksi dan ditandatangani oleh Bendahara dan Kepala RA.Dokumen ini disimpan di RA dan diperlihatkan kepada pengawas, Seksi RA Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan.
Terkait dengan pembukuan dari dana yang diperoleh RA untuk program BOP RA,  maka perlu diperhatikan hal -hal sebagai berikut:
Pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan pengeluaran dapat dilakukan dengan tulis tangan atau menggunakan komputer. Dalam hal pembukuan dilakukan dengan komputer, bendahara wajib mencetak Buku Kas Umum dan buku-buku pembantu sekurangkurangnya sekali dalam satu bulan dan menatausahakan hasil cetakan Buku Kas Umum dan buku-buku pembantu bulanan yang telah ditandatangani Kepala RA dan Bendahara RA;
Semua transaksi penerimaan dan pengeluaran dicatat dalam Buku Kas Umum dan Buku Pembantu yang relevan sesuai dengan urutan tanggal kejadiannya;
Setiap akhir bulan, Buku Kas Umum dan Buku Pembantu ditutup oleh Bendahara dan diketahui oleh Kepala RA;
Uang tunai yang ada di Kas Tunai tidak lebih dari Rp 10 juta;
Apabila ada kesalahan atas penulisan angka/huruf, maka yang salah agar dicoret dengan dua garis rapih, sehingga tulisan yang semula salah masih dapat dibaca kemudian diparaf;
Apabila dalam satu bulan berjalan tidak/belum terjadi transaksi pengeluaran/ penerimaan, maka tetap ada pembukuan dalam bulan tersebut dengan uraian NIHIL dan ditandatangani oleh Bendahara dan diketahui oleh Kepala RA;
Apabila bendahara meninggalkan tempat kedudukannya atau berhenti dari jabatannya, Buku Kas Umum dan buku pembantunya serta bukti bukti pengeluaran harus diserahterimakan kepada pejabat yang baru dengan Berita Acara Serah Terima.
c. Bukti Pengeluaran
Setiap transaksi pengeluaran harus didukung dengan bukti kwitansi yang sah;
Bukti pengeluaran uang dalam jumlah tertentu harus dibubuhi materai yang cukup sesuai dengan ketentuan bea materai. Untuk transaksi dengan nilai sampai Rp 250.000, - tidak dikenai bea meterai, sedang transaksi dengan nilai nominal antara Rp 250.000, - sampai dengan Rp 1.000.000, - dikenai bea meterai dengan tarif sebesar Rp 3.000, - dan transaksi dengan nilai nominal lebih besar dari Rp 1.000. 000, - dikenai bea meterai dengan tarif sebesar Rp 6. 000, -;
Uraian pembayaran dalam kuitansi harus jelas dan terinci sesuai dengan peruntukannya;
Uraian tentang jenis barang/jasa yang dibayar dapat dipisah dalam bentuk faktur sebagai lampiran kuitansi;
Setiap bukti pembayaran harus disetujui Kepala RA dan lunas dibayar oleh Bendahara;
Segala jenis bukti pengeluaran harus disimpan oleh RA sebagai bahan bukti dan bahan laporan.
Dan berikut ini adalah hal hal yang harus diperhatikan oleh manajemen BOP RA sebagai berikut:
Rekapitulasi penggunaan dana BOP RA harus dilaporkan oleh setiap RAke Tim Manajemen BOP RA Kemenag Provinsi, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab/Kota. Laporan lengkap penggunaan dana BOP RA disimpan di RA untuk bahan pemeriksaan,tetapi dapat juga dijadikan sebagai syarat pencairan pada semester berikutnya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh masingmasing Tim Manajemen BOP RA Provinsi.
Laporan kegiatan dan pertanggungjawaban selama satu tahun anggaran disampaikan kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kotapaling lambat bulan Januari tahun berikutnya.
Itulah informasi mengenai pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan untuk BOP RA untuk tingkat RA .Semoga bermanfaat untuk anda semua.Terimakasih

Selasa, 06 Desember 2016

Pembuka Pidato


اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِي عِلْمِ الله صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ الله.

صلاة تهب لنا نفوسا راضية، وصدورا من الهم خالية، وقلوبا بحبه صافية، وان تتم علينا بالصحة والعافية، وخير الذرية .

صلاة تحدقنا ببركاتها سرادقات الطافك الخفية وتحرسنا بسيوفك القهرية وتتحفنا بسوابغ نعمك الحسية والمعنوية في جميع الحركات والسكنات وتجري الطافك في سائر امورنا وامور المسلمين والمسلمات .